KPK Bantah Sebut Kabareskrim dan Isam dalam kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (net)

Jakarta, Hepinews – Pelaksana tugas Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menyebut nama Haji Isam dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 15 Mei 2023 lalu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sampai Hari Ini Bareskrim Polri Belum Tuntaskan Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Asep Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan nama siapapun selama penyelidikan tersebut berlangsung, apalagi nama Haji Isam maupun Kabareskrim.

“Saya tidak pernah menyebut nama, tempat dan hal lainnya terkait perkara Wamenkumham tersebut. Terkait perkara Wamenkumham, saat ini masih pada tahap penyelidikan dan belum bisa di publish,” tegas Asep Guntur.

Baca Juga  Soal Larangan Bukber, Din Syamsuddin: Jokowi Tak Adil Bagi Umat Islam

Dia menuturkan bahwa pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, sehingga belum dapat dipublikasikan.

“Belom bisa kita publish karena terkait gimana-gimananya. Karenakan kalau lidik itukan masih perlu menemukan lokasi yang tepat di tahap awal jadi belom ada informasi apa-apa. Jadi masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *