Hepinews – Masyarakat Desa Pelantaran mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri.
AKBP Sarpani dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, pasca penyerangan yang dilakukan massa bayaran kelompok Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.
“Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini. Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum,” ucap pengacara Ornela Monty, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (26/2).
Bersama Zainal Abidin rekannya, Ornela melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri pada Senin (20/2), untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur
Ornela menyebut permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum dipersidangan.
Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.
“Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses dipersidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran,” beber Ornela.
Dalam konteks itu, Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral. “Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Pengacara wanita berdarah asli Dayak itu meminta pengaduannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. “Jangan ada keberpihakan dari Polres Kotim. Tolonglah untuk bersikap adil dan netral,” tegasnya.
Zainal Abidin yang dihubungi awak media menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Propam Polri mewakili masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait aksi penyerangan pada Rabu (8/2).
“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim,” katanya yang juga menjadi penasehat hukum dari Alpin Lawrence, warga pemilik kebun sawit.
Adapun dugaan keberpihakan Kapolres Kotim pada penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran yang dibawa Hok Kim.
“Untuk itu kami meminta kepada Propam Mabes Polri agar memberikan keadilan pada kami dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat Desa Pelantaran. Karena banyak masyarakat ini bekerja di kebunnya Pak Alpin,” ucap Zainal Abidin. (*)