Mahfud MD Soroti Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Siap-siap

Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (ist)

Hepinews – Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti harta kekayaan ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Diketahui, harta kekayaan mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, jadi sorotan publik karena mencapai Rp 56 miliar.

Bacaan Lainnya

Termasuk mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy, di media sosial dipertanyakan asal usulnya.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Tak hanya dicopot dari jabatannya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael pun didesak untuk diselidiki karena ada dugaan ketidakjujuran.

“Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri,” ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (25/2).

Menurut Mahfud, jika memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, hal itu harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Bila itu terjadi, kalau benar ya, sekali lagi kalau benar LHKPN itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga  Mabes Polri Belum Memutuskan Sanksi Etik Bharada E

Sementara terkait dengan proses hukum terhadap Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17), Mahfud kembali menegaskan bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.

“Sikap Menko Polhukam jelas (dalam kasus penganiayaan), diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapapun, hukum adalah hukum,” tegas Mahfud MD. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *