Hepinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus suap proyek infrastruktur di wilyahnya.
“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Selasa (10/1).
Menurut Kapolda, setelah diamankan Gubernur Lukas Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Seperti video yang beredar penangkapan Gubernur Papua sempat ricuh dengan Brimob.
Pendukung Lukas Enembe melakukan perlawanan dengan melempari batu dan anak panah ke aparat kepolisian. (mj)