HepiNews, Jakarta- Penyanyi Reza Artamevia akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait bisnis berlian oleh seorang berinisial IM.
Reza Artamevia memberikan klarifikasi dan mengungkapkan kronologi terkait transaksi berlian senilai Rp 150 miliar yang kini menjadi polemik.
Dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Reza Artamevia menjelaskan bahwa berlian senilai Rp 150 miliar telah diserahkan kepada pihak IM sesuai dengan perjanjian.
Namun, hingga saat ini, IM baru membayar Rp 18,5 miliar dari total nilai yang telah disepakati.
“Intinya berlian itu sudah kami serahkan, ada bukti perjanjian jual-beli yang dibuat di hadapan notaris. Pihak mereka baru memberikan Rp 18,5 miliar, sementara sisanya belum dilunasi,” ujar Reza, pada Sabtu (16/11).
Reza mengungkapkan bahwa sejak 22 Agustus 2024, dia telah memberikan tenggat waktu kepada IM untuk melunasi pembayaran.
Namun, hingga dua bulan berlalu, IM belum juga memenuhi kewajibannya dengan alasan kendala pada proses perbankan.
“Kami sudah memberikan waktu dan terus menunggu itikad baik mereka. Tapi hingga kini belum ada penyelesaian, bahkan alasan mereka soal masalah perbankan pun tidak jelas,” tambah Reza.
Tidak tinggal diam, Reza Artamevia telah lebih dahulu melaporkan IM ke pihak kepolisian pada 6 November 2024.
Kehadirannya di Bareskrim Polri kali ini bertujuan untuk memberikan keterangan resmi sebagai pelapor sekaligus korban.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti lengkap terkait perjanjian dan transaksi. Hari ini saya dimintai keterangan terkait laporan tersebut,” jelas Reza.
Sebagai ibu mertua YouTuber Thariq Halilintar, Reza berharap masalah ini dapat segera terselesaikan secara adil.
Dia juga meminta dukungan doa dari publik agar persoalan tersebut berakhir dengan baik.
“Saya hanya ingin keadilan dan penyelesaian yang baik. Mohon doanya agar semua bisa selesai dengan lancar,” tuturnya.***
Tonton video berikut ini: