Suara Anak Banten Bergema, Pemprov Janji Wujudkan 15 Rumusannya

ilustrasi - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam peringatan Puncak Hari Anak Nasional di Gedung Negara Provinsi Banten, Serang, Sabtu (3/8/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Banten)

Hepinews – Suara Anak Banten bergema dengan menyodorkan 15 poin rumusan kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota langsung direspons oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Tanpa menunggu waktu lama, Pemprov Banten memastikan hadir dalam mewujudkan rumusan permohonan Forum Anak Banten, untuk diwujudkan bersama-sama baik pemerintah, lembaga, organisasi, hingga berjenjang ke tingkat Nasional.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam peringatan Puncak Hari Anak Nasional di Gedung Negara Provinsi Banten, Sabtu (3/8/2024).

Al Muktabar mengatakan permohonan yang berisi 15 poin Suara Anak Banten tersebut pasti diimplementasikan oleh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/ kota beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memenuhi hak anak.

Baca Juga  Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Duh!

Pasalnya, kata Al Muktabar, hal itu menjadi modal dasar mewujudkan kemajuan Provinsi Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pada dasarnya poin-poin permohonan itu telah kami implementasikan. Kami memastikan bahwa Pemerintah hadir dalam mewujudkan 15 poin rumusan Suara Anak Banten yang tadi telah disampaikan,” jelas Al Muktabar di Serang.

Menurut Al Muktabar, bahwa 15 Suara Anak Banten merupakan permohonan anak-anak untuk diwujudkan bersama-sama.

Al Muktabar mengatakan dalam memenuhi hak anak, banyak hal yang telah dilakukan, dan ke depannya pemenuhan hak anak bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.

“Oleh karenanya, kami sebagai orang tua akan selalu untuk memberikan inovasi-inovasi, memberikan ruang bagi anak untuk mendapatkan haknya,” jelas Al Muktabar.

“Kami berikan pelayanan dan kebutuhan anak bukan hanya bagi kemajuan Provinsi Banten, melainkan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bagi perdamaian dunia,” tambahnya.

Baca Juga  Masyarakat Pesisir Selatan Banten Waspada Potensi Tsunami

Sementara itu, Duta Anak Provinsi Banten Arista mengatakan, pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini menjadi momentum menyampaikan 15 poin permohonan Suara Anak Banten kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota.

“Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Banten ini kami disampaikan ke Penjabat Gubernur Banten 15 poin rumusan dari suara anak Banten,” jelas Arista.

Menurut Arista, sebelumnya rumusan itu juga telah kami sampaikan ke Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten.

“Serta kami juga sampaikan ke Pemerintah Pusat saat puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Nasional yang kemarin dilaksanakan di Jayapura, Papua,’ ungkap Arista.

“Rumusan-rumusan itu telah kami sepakati melalui sidang-sidang Forum Anak Banten pada 30 Juni 2024 melalui beberapa pelaksanaan sidang-sidang Forum Anak Banten baik virtual maupun tatap muka,” imbuhnya. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *