Hepinews – Salah satu program unggulan Polda Metro Jaya yang sangat membantu masyarakat yakni layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.
Polda Metro Jaya pun terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Salah satu wilayah yang terdapat Samsat Keliling, yakni di Tangerang Raya.
Perlu diketahui, bahwa sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Selain itu, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.
Berikut sejumlah wilayah yang membuka Samsat Keliling di wilayah Tangerang Raya, seperti dirilis melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya:
1. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmospher pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Ciledug di kantor Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB. (ant)