Hepinews, Jakarta – Isu akan majunya Pj Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Makmur Marbun mendapat sorotan serius baik dari masyarakat PPU maupun dari pengamat kebijakan publik. Majunya Marbun di PPU diduga ada kepentingan lain yang berbau politis.
Kebeletnya Marbun diduga ada kepentingan yang terkait dengan Ibukota Nusantara (IKN). “Ada beberapa faktor memang sekelas PJ Bupati ingin maju di PPU,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib kepada wartawan, Rabu (24/7).
Adib menilai berat agi Marbun pertama, dia bukan putra daerah, kedua kebijakan terkait Kabupaten PPU juga tidak signifikan. Banyak masyarakat sekitar yang belum banyak mendapatkan manfaat. “Lebih baik PPU diserahkan ke putra daerah yang paham culture masyarakat dan lingkungan,” tegas Adib.
Santer memang isu Marbun akan maju di PPU, bahkan info tersebut sudah beredar luas di kalangan politisi nasional. Infonya Marbun maju atas printah Presiden dan Mendagri.
“Ya, beliau kesini mengatakan bahwa diminta Presiden Jokowi dan Pak Tito Mendagri untuk meminta dukungan partai maju pilkada PPU 2024 ini” kata salah satu pengurus partai di bilangan Menteng Jakarta Pusat.
Tidak hanya di satu partai, salah satu parpol di bilangan Jalarta Selatan, Marbun juga melakukan hal yang sama.
Namun ketika Marbun ditanya wartawan bahwa Mendagri pewajibkan Pj Bupati atau Pj. Gubernur yang berniat maju Pilkada 2024 harus mundur paling lambat 40 hari dan itu terhitung sejak 17 Juli 2024, Marbun membantah bahwa dia mengundurkan diri karena akan ikut kontestasi Pilkada PPU tersebut.
“Saya tepis isu itu, saya ke Jakarta untuk melaporkan ke pimpinan saya di Kemendagri perihal pelaksanaan HUT RI di IKN dan Expo UMKM,” kata Marbun. (NH)