Hepinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan menegaskan, bahwa penyidikannya bebas dari segala macam muatan politik dan hanya menyasar para pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasi politiknya.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/7/2024).
“Kami bisa menyampaikan, tidak ada warna tertentu atau partai tertentu, tidak ada menargetkan partai tertentu,” tegas Tessa Mahardika.
“Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kalau dalam hal ini terlibat diduga secara aktif merugikan negara,” sambungnya.
Menurut Tessa Mahardika, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak oleh penyidik komisi antirasuah adalah karena penyidik menilai pihak tersebut mempunyai informasi yang relevan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
“Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan,” jelas Tessa Mahardika.
Tessa Mahardika memandang, tentunya penyidik memiliki petunjuk dan memiliki keterangan dari saksi lain.
“Jadi bukan tidak ada kaitannya sama sekali, bukan menarget partai tertentu,” tegasnya.
Seperti diketahui, bahwa KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Dalam kasus korupsi itu, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, tetapi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak terkait.
Selain itu, bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Sementara itu, hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/7).
Perlu diketahui, bahwa terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. (ant)