HepiNews, Jakarta- Jaringan Aktivis Nasional mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Papua dan Wakapolda Aceh yang ikut dalam Pilkada 2024.
Mereka juga meminta agar POLRI bisa Netral dalam suksesi pesta demokrasi Pilkada di akhir 2024 nanti.
Adapun Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Armia Fahmi bergabung menjadi kader Partai Aceh dan berencana untuk maju Pemilihan Bupati Aceh.
Kemudian, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang bakal di Pilkada 2024.
“Kami minta secara tegas dalam menegakkan aturan terhadap jajarannya,” kata koordinator aksi saat berorasi, Senin (27/5).
Kapolda Papua diketahui telah membentuk tim sukses dan pengambilan formulir di sejumlah partai politik untuk maju sebagai calon gubernur.
“Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri juga harus tegas menegakan aturan untuk internalnya,” tegasnya.
Dalam penerapan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal itu berbunyi, “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.”
“Sebagai penegak hukum harusnya semua personel Polri konsisten dan menegakkan peraturan perundangan, apalagi yang mengatur dirinya harusnya bisa netral dan jika ingin maju sebagai Calon Kepala Daerah, ya, harusnya mundur dari jabatannya,” kata dia. ***
Tonton videonya berikut ini: