Jakarta, HepiNews – Artis senior Jenny Rachman, melaporkan sang suami, Supradjarto ke polisi atas kasus dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan.
Supradjarto tenryata bukan orang yang sembarangan. Dirinya dikenal sebagai seorang bankir yang lalang melintang di berbagai bank plat merah di Indonesia.
Mulai dari wakil direktur hingga direktur merupakan jabatan yan pernah diemban Supradjarto.
Pria kelahiran 28 agustus 1956 Yogjakarta diketahui menyelesaikan pendidikan S1 bidang Ekonomi di Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister Manajemen Pemasaran di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Sebelum kemudian menyelesaikan pendidikan S3 Manajemen Bisnis juga di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty membenarkan terkait laporan kliennya. Ia mengataan menyampaikan bahwa Jenny Rachman sudah mencium isu perselingkuhan suaminya sejak lama.
Kliennya dikatakan sudah menunggu itikad baik dari sang suami, namun sampai saat ini tidak ada.
“Bapak Supradjarto sebagai Komisaris Utama Bank Jatim berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada,” kata Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dilansir dari kanal Youtube KH Infotainment, Jumat (9/5).
Elida mengungkapkan bahwa artis senior itu melayangkan laporan setelah menemukan pemalsuan tandatangan terhadap sejumlah aset Jenny Rahman.
“Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK,” tegasnya.
Aset tersebut berupa rumah Jenny Rachman yang terletak di Bandung.
Adapun bukti diserahkan Jenny untuk melaporkan suaminya diantaranya adalah foto di ponsel yang sudah dihapus oleh Supradjarto.
Elida Netty masih enggan memberitahu kronologi penyebab awal mula permasalahan rumah tangga Jenny Rachman dan suaminya, Supradjarto. (*)