Caleg Demokrat Wajib Setor Rp 500 Juta Jika Mau Nomor Urut Satu

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

HepiNews – Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Didin Supriadin membeberkan para caleg Demokrat diminta sejumlah uang untuk pencalegan.

Didin memutuskan mengundurkan diri sebagai kader partai berlambang mercy karena diminta uang sebesar Rp 500 juta untuk nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jabar.

Bacaan Lainnya

“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp 32.500.000,” kata Didin dilansir detikJabar, Selasa (9/5).

Baca Juga  Harga Mati, PPP Usung Sandiaga Uno Cawapres

Pada Rabu 12 April 2023, kata Didin, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan di Kantor DPD Partai Demokrat Jabar.

Dalam formulir itu menurutnya ada poin soal kesiapan tambahan untuk dana saksi partai sebesar Rp 100 juta.

Saat itu dia menyanggupi untuk membayar dana tersebut. Namun, pada Selasa 2 Mei 2023, Didin mengaku dihubungi bendahara partai untuk membayar uang Rp 500 juta.

Uang itu, katanya, agar Didin bisa mendapat nomor urut 1 di dapil 15 Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga  Pelaku Penembakan Kantor MUI Mengaku Nabi, Nih Buktinya

“Bendahara DPD tiba-tiba menghubungi saya dan mengirim nomor rekening, saat itu saya diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp 500.000.000 yang informasi dari Ketua DPD saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya),” ungkap Didin.

“Karena kata Ibu Ratna Bendahara DPD, untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dll yang dapat nomor urut 1 caleg Demokrat kabupaten/kota tersebut kontribusinya sebesar Rp 300.000.000,” pungkasya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *