HepiNews – Tersangka selebgram Muhammad Akbar atau yang dikenal melalui akun Instgram Ajudan Pribadi kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, korban atau pelapor atas nama Arbi Leo mengaku akan berdamai dalam perkara kasus penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.
“Iya betul. Ada beberapa hal, yang pertama rasa pertemanan dan perikemanusiaan. Sebisa mungkin mereka bisa islah. Kedua, ada ikhtiar baik Akbar kepada korban, mengganti kerugian Rp 1,3 miliar, itu akan diganti,” kata kuasa hukum Arbi Leo, Sulaiman Djojoatmodjo, Jumat (14/4).
Sulaiman mengatakan pihaknya akan mengajukan restorative justice kepada kepolisian dalam kasus tersebut.
Jika diterima, pihak korban pun akan mencabut laporan terhadap Ajudan Pribadi.
“Pihak Ajudan Pribadi dan kami sedang mengajukan restorative justice,, surat sudah masuk nunggu keputusan penyidik. Nanti kita bakal cabut laporan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ajudan Pribadi, Eko Prabowo, menyambut baik hal tersebut. Pihaknya juga menginginkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau untuk komunikasi dari pihak Pak Arbi ini dari awal sudah komunikasi, jadi kami sebenarnya mau proses ini cepat selesai secara kekeluargaan,” kata dia.
Eko mengatakan Ajudan Pribadi akan mengembalikan sejumlah kerugian yang dialami korban dalam perkara yang ada seilai Rp 1,3 miliar. (*)