KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe di Papua Senilai Rp 40 Miliar

Gubernur Papua Lukas Enembe. (ist)

HepiNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hotel milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi.

“Betul. Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/4).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Muhaimin Iskandar Melawan: PKB Bukan Milik NU

Ali mengatakan aset yang disita berupa bangunan hotel yang berlokasi di Jayapura, Papua.

Bangunan hotel itu berdiri di sebidang tanah seluas 1,5 hektare.

“Dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter persegi yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga  HBL Foundation Gelontorkan Bantuan Korban Banjir Manado

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *