Home / Nasional

Jumat, 14 April 2023 - 19:38 WIB

KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe di Papua Senilai Rp 40 Miliar

Gubernur Papua Lukas Enembe. (ist)

Gubernur Papua Lukas Enembe. (ist)

HepiNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hotel milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi.

“Betul. Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/4).

Baca Juga  Karangan Bunga Penuhi Pengadilan Jelang Vonis Ferdy Sambo

Ali mengatakan aset yang disita berupa bangunan hotel yang berlokasi di Jayapura, Papua.

Bangunan hotel itu berdiri di sebidang tanah seluas 1,5 hektare.

“Dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter persegi yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga  Wow, Jam Rolex Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Seharga Mobil

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)

 

Share :

Baca Juga

Politik

Elektabilitas Airlangga Hartarto Terus Meningkat, Gassss

Politik

Seusai Bertemu Airlangga Hartarto, Surya Paloh Mau Ketemu Megawati

Politik

NU dan PSSI Jadi Panggung Politik Erick Thohir di Pilpres 2024

Politik

Sandiaga Uno Silakan Pindah ke PPP

Politik

Zulhas Berharap Koalisi Kebangsaan di Bawah Komando Jokowi Menjadi Kenyataan

Politik

Dibidik KPK, Sebegini Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo

Nasional

Kabar Terbaru, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Banding

Nasional

Sri Mulyani Lemah Harus Dicopot