HepiNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil.
OTT dilakukan terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah.
“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (7/4).
Dia mengatakan Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
“Tindak pidana korupsi yang diduga adalah pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT Bupati Meranti M Adil pada Kamis (6/4) malam, dan mengamankan sejumlah pihak. (*)