HepiNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil paksa pengusaha Dito Mahendra untuk kooperatif hadir sebagai saksi kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Pengusaha yang berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani ini sedianya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (31/3) lalu, namun tidak hadir.
“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (3/4).
Tim penyidik KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang Dito Mahendra pada Kamis (6/4).
“Kami dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik,” pungkas Ali.
Sebelumnya, Dito Mahendra Dito diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/2), terkait dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. (*)