HepiNews – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi gugatan Moeldoko cs melalui Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah kasasinya ditolak.
“Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023, Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden,” kata AHY saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
“PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan,” sambungnya.
AHY menduga upaya serius Moeldoko cs tersebut juga berpotensi mengganggu KPP (Demokrat-Nasdem-PKS) yang telah dideklarasikan beberapa waktu lalu.
“Ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan (KPP), tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini,” beber AHY.
Lebih lanjut, AHY menegaskan, jika gugatan Moeldoko cs ini merupakan upaya intervensi politik dari penguasa, maka sudah jelas keadilan di Indonesia dalam situasi bahaya.
“Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah,” pungkas AHY. (*)