HepiNews – Pengamat sepak bola Akmal Marhali mengatakan masyarakat bisa mempidanakan orang yang membuat gaduh membuat Indonesia gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh.
Kedua gubernur dari PDIP itu menolak keras Negara Israel main di Indonesia dalam ajang Piala Dunia.
“Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia, juga bisa dituntut secara pidana lewat class action. Kita rugi secara materil maupun immateril,” ujar Akmal di Jakarta, Kamis (30/3).
Sebab, menurut Akmal, pihak-pihak yang jadi biang keladi kegagalan menggelar Piala Dunia U-20 sudah mempermalukan Indonesia di mata dunia, karena kepentingan ego sektoral dan kepentingan politik.
“Sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia dan kejadian yang sangat memprihatinkan, di mana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya.
Lebih jauh, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini tak menampik ada potensi Indonesia mendapat sanksi FIFA sebagai buntut dari kegagalan menggelar Piala Dunia U-20. (*)