Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Anggota DPR dari NasDem

Partai NasDem. (ist)

HepiNews – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Keduanya diduga terlibat korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Hasto Blak-blakan Soal Capres PDIP, Sudah di Ibu Mega

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Ary Egahni tercatat merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat ini dia merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem.

Baca Juga  Outbound PB Djarum 2024: Cetak Pebulu Tangkis Berkarakter Tangguh

KPK belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *