HepiNews.com, Jakarta- Hotman Paris menyampaikan kabar terbaru kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya, Venna Melinda.
Menurut Hotman, dengan ditahannya Ferry Irawan sudah menunjukkan bahwa Venna Melinda telah memenangkan kasus KDRT.
“Kasusnya sudah masuk ke persidangan. Jadi, sebenarnya Venna itu sudah menang,” kata Hotman ditemui HepiNews di Jakarta, Kamis (23/3).
Pengacara nyentrik itu mengaku tidak takut dengan ancaman dari pihak Ferry Irawan yang mengeklaim memiliki bukti bantahan kasus tersebut.
“Oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali,” ujarnya.
Hotman lantas menyindiri kubu Ferry Irawan yang melakukan jumpa pers di Jakarta, padahal kasus tersebut ada di Jawa Timur.
“Kenapa enggak pergi ke Surabaya, untuk membantu membebaskan tersangka,” tutur Hotman.
Diketahui, sidang perdana kasus KDRT yang dialami Venna Melinda akan digelar pada 27 Maret 2023. ***
Tonton videonya berikut ini: