HepiNews – Selebgram Ajun Pribadi alias Akbar Pera Baharuddin ditangkap lantaran menjual mobil fiktif hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar.
“Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi saat jumpa pers, Rabu (15/3).
Aksi penipuan ini terjadi pada 2 Desember 2021. Saat itu, Akbar menghubungi AL dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
AL setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.
AL mentransfer uang sebesar Rp l400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
“Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021,” kata Syahduddi.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspons.
Ajudan Pribadi ditangkap saat di Makassar ketika sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3). (*)