HepiNews – Pemilik akun @ajudan_pribadi, Muhammad Akbar ditangkap polisi terkait kasus penipuan Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan Akbar terkait penipuan dan penggelapan.
“Penipuan dan penggelapan,” kata Andri di Jakarta, Selasa (14/3).
Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.
Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.
Andri menyebut Akbar alias ajudan pribadi diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian. (*)