Polisi Tangkap Akbar Ajudan Pribadi Terkait Penipuan Rp 1,3 Miliar

Muhammad Akbar pemilik akun ajudan pribadi. (Instagram)

HepiNews – Pemilik akun @ajudan_pribadi, Muhammad Akbar ditangkap polisi terkait kasus penipuan Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan Akbar terkait penipuan dan penggelapan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Jayapura Diguncang Gempa, Hotel dan Rumah Sakit Mengalami Kerusakan

“Penipuan dan penggelapan,” kata Andri di Jakarta, Selasa (14/3).

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Baca Juga  Prabowo Optimistis Buktikan Indonesia Bisa Jadi Teladan Kerja Sama Selatan-Selatan

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.

Andri menyebut Akbar alias ajudan pribadi diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *