Polisi Sita Mobil Mewah Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Sejumlah mobil mewah milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo disita polisi. (ant)

Hepinews – Polisi menyita sejumlah aset milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, tersangka kasus investasi robot trading.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya saat ini masih menggali informasi terkait aset yang dimiliki oleh tersangka dengan nama lengkap Dinar Wahyu Saptian tersebut.

“Kami mencoba untuk menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif,” kata Kombes Budi di Malang, Jawa Timur, Jumat (10/3).

Menurut Kapolres, pihak keluarga tersangka Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik Polresta Malang Kota. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disita oleh petugas.

Baca Juga  Terbukti Palsukan Data Surat Tanah, Djoko Sukamtono Divonis 2 Tahun 6 Bulan

“Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini makin terang,” katanya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik Polresta Malang Kota akan melakukan inventarisasi terhadap aset yang dimiliki oleh tersangka. Proses inventarisasi tersebut untuk menentukan apakah aset tersebut milik pribadi atau berstatus sewa.

Baca Juga  Polisi Tangkap Akbar Ajudan Pribadi Terkait Penipuan Rp 1,3 Miliar

“Kita harus cek dahulu, apakah aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa dijadikan aset, sementara kalau aset harus didalami terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo, sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading yang meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban sekitar 25 ribu orang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *