Home / Nasional

Senin, 6 Maret 2023 - 16:02 WIB

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Jokowi Langsung Bereaksi

Presiden Jokowi menanggapi putusan PN Jakpus soal menunda Pemilu 2024. (ant)

Presiden Jokowi menanggapi putusan PN Jakpus soal menunda Pemilu 2024. (ant)

Hepinews – Presiden Jokowi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).

Baca Juga  Kaesang Pangarep Silakan Gabung PDIP, Seperti Jokowi dan Gibran

Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik.

“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan,” kata Jokowi.

Baca Juga  PKB Punya Skema Pembiayaan Haji Murah dan Terjangkau

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3), mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. (*)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Sadis! PRT Indonesia di Malaysia Disiksa dan Tak Digaji

Nasional

Pemilu Coblos Partai, Siapa Untung dan Buntung?

Peristiwa

Tok! Anak Buah Ferdy Sambo Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak, Bukti Jokowi Gagal

Nasional

Kader Muda Golkar Dito Ariotedjo Dilantik Sebagai Menpora

Nasional

PP Muhammadiyah Tolak RUU Kesehatan, Keras!

Politik

Airlangga Minta Kader Golkar Maluku Rebut Kemenangan Pemilu 2024
BMKG Catat 285 Kali Gempa Susulan di Jayapura. Foto: Ilustrasi

Peristiwa

BMKG Catat 285 Kali Gempa Susulan di Jayapura