Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Jokowi Langsung Bereaksi

Presiden Jokowi menanggapi putusan PN Jakpus soal menunda Pemilu 2024. (ant)

Hepinews – Presiden Jokowi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Airlangga Minta Kader Golkar Sumut Solid Menangi Pemilu 2024

Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik.

Baca Juga  Nama Andika Perkasa Tenggelam Setelah Pensiun dari Panglima TNI

“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan,” kata Jokowi.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3), mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *