Hepinews – Keselamatan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, terancam.
Namun, hal itu dibantah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
“Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa,” kata Edward, Selasa (28/2).
Menurutnya, keadaan Lapas Salemba kelebihan penghuni narapidana tersebut belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Bharada E berstatus sebagai kolaborator keadilan (justice collaborator).
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.
“Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai,” tegasnya.
Edwar menambahkan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan, seperti Bharada E. Apalagi Lapas Salemba tidak memenuhi kriteria tersebut. (*)