Sri Mulyani Nggak Kasih Ampun, Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dicopot

Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang dicopot Sri Mulyani. (ist)

Hepinews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Pencopotan tersebut buntut peristiwa penganiayaan dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap putra pengurus GP Ansor yang viral.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Jaringan Aktivis Nasional Minta Kapolri Copot Kapolda Papua dan Wakapolda Aceh, Ini Alasannya

“Dalam rangka Kemenkeu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Jumat (24/2).

Menkeu Sri Mulyani juga sudah memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga  Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Pendukungnya Sujud Syukur

“23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan,” sambungnya.

Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 94/2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak menganiaya David hingga koma tak sadarkan diri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *