Ray Rangkuti Minta Transparan Dana Kampanye, Singgung Rp 50 M

Pengamat politik dari Lima Indonesia Ray Rangkuti (tengah). FOTO: Hepinews

Hepinews – Pengamat politik dari Lima Indonesia Ray Rangkuti menyoroti jadwal kampanye yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mendorong transparasi dana kampanye.

Hal itu disampaikan Ray Rangkuti, dalam diskusi politik bertema “Apa Kata Rakyat Tentang Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024”, di gedung Bawaslu RI, Senin (20/2).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Hadiri Deklarasi di Bali, Hotman Paris Kawal Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Ray Rangkuti mengatakan saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait dari mana dan untuk siapa dana kampanye digunakan.

Dia lantas menyinggung perjanjian utang piutang Rp 50 miliar pada Pilkada DKI. Ray mengimbau untuk tidak terulang lagi kasus seperti itu.

Baca Juga  IPW Bongkar Ada Pihak yang Tak Rela Ferdy Sambo Dihukum Mati

“Tidak semua pemanggilan Bawaslu harus berujung sanksi, tidak semua, hanya mengatakan ayo transparan dana, dari mana. Jangan berulang lagi kasus Rp 50 miliar,” kata Ray Rangkuti. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *