Hepinews – Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya menjelaskan isu utang Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno, terkait dana kampanye Pilgub 2017 lalu.
“Tak ada utang yang hari ini harus dibayar terkait Pilgub DKI 2017 lalu,” tegas Anies dalam video di kanal YouTube Merry Riana, Jumat (10/2).
“Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, ada yang kami tahu ada yang kami tidak tahu. Kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang,” sambungnya.
Menurut Anies, dukungan dalam sebuah kampanye tersebut adalah untuk perubahan dan kebaikan.
Bila ia dan Sandiaga berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, maka utang itu dicatat sebagai dukungan.
Namun, bila mereka tidak berhasil, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.
“Siapa yang jadi penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan,” jelasnya.
Dalam surat itu, lanjut Anies, apabila pilkada kalah maka ia dan Sandi berjanji akan mengembalikan. Akan tetapi, jika menang pilkada maka dana tersebut bukan utang.
“Itulah yang terjadi. Maka begitu pilkada menang, selesai,” beber Anies Baswedan. (*)