Hepinews – Heboh surat perjanjian Utang mantan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno terbongkar.
Hal itu dibongkar oleh Pegiat media sosial Jhon Sitorus yang mengunggah foto dukomen pernyataan utang capres Partai NasDem tersebut.
Dalam dokumen yang diunggahnya lewat akun @Miduk17, tertulis “Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III” yang ditandatangi Anies Baswedan dan bermaterai, tertanggal 9 Maret 2017.
Mengutip isi surat tersebut, setelah meminjam Rp20 miliar dan Rp30 miliar, Anies kembali meminjam uang sebesar Rp42 miliar kepada Sandiaga Uno yang dananya berasal dari pihak ketiga untuk biaya kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017.
Dengan demikian, jumlah total utang Anies lewat Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp92 miliar.
Akan tetapi, pada poin 6 dan poin 7 terdapat penjelasan bahwa jika Anies-Sandi memenangkan Pilkada, Sandi berjanji akan menghapuskan utang tersebut.
“Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut akan ditemukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno,” bunyi pernyataan poin 7 sekaligus poin terakhir.
Jhoni juga menyoroti tajam bunyi poin 7 tersebut. Menurutnya, utang puluhan miliar akan lunas jika Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI itu mengerikan.
“Saya makin paham kenapa banyak temuan KELEBIHAN BAYAR dan proyek ASAL-ASALAN selama 5 tahun terakhir. Lalu serapan Anggaran selalu di atas 95%, LUAR BIASA,” sindirnya, dikutip Jumat (10/2). (*)