HepiNews.com, Jakarta – Aktor Ferry Irawan akhirnya mendaftarkan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia tampaknya tak ingin menunggu sampai sang istri, Venna Melinda menggugat cerai.
Gugatan cerai talak itu didaftarkan Ferry Irawan, melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Dia diketahui diberi kuasa oleh Ferry Irawan, untuk menangani masalah rumah tangga klienny dengan Venna Melinda.
Surat kuasa itu ditandatangani Ferry Irawan, pada 30 Januari 2023.
Sebelumnya, Venna Melinda berencana menggugat cerai Ferry Irawan, setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat ke publik.
Saat ini, Ferry masih mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT. *****
Tonton videonya berikut ini: