Home / Nasional

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:57 WIB

PP Muhammadiyah Tolak RUU Kesehatan, Keras!

Muhammadiyah Tolak RUU Kesehatan. Foto: hepinews

Muhammadiyah Tolak RUU Kesehatan. Foto: hepinews

Hepinews – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama tujuh organisasi profesi dan masyarakat menolak tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Adapun organisasi profesi dan masyarakat tersebut adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia.

Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Lalu, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Forum Masyarakat Peduli Kesehatan.

Baca Juga  PDIP di Atas Angin Usung Capres Tanpa Koalisi

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya dan ketujuh organisasi itu meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau ulang untuk dilakukan kajian mendalam terkait RUU tersebut.

Ia mengaku bersedia melakukan kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan.

Baca Juga  Tok! Pak Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

“Kami mengajak pemerintah, DPR, ketua umum (ketum) partai politik untuk menolak RUU Kesehatan. Kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran,” kata Busyro saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (7/2). (wono)

Share :

Baca Juga

Nasional

Emilia Nurhayati Perjuangkan Kesetaraan Gender

Politik

Polemik Wartawan Jadi Kapolsek, Kapolri Listyo Sigit Harus Tegas

Politik

PDIP di Atas Angin Usung Capres Tanpa Koalisi

Nasional

Lukas Enembe Diperiksa Pakai Kursi Roda dan Sarungan

Politik

Kaesang Terjun ke Politik untuk Melanggengkan Kekuasaan Jokowi

Politik

Megawati Umumkan Capres, Peta Politik Pilpres Bisa Berubah

Politik

NasDem Bisa Batal Usung Anies Baswedan Gegara Hal Ini
Putri Candrawathhi menangis saat keluar dari tahanan PN Jakarta Selatan. Foto: dok. pribadi

Nasional

Putri Candrawathi Menangis Keluar dari Tahanan, Menolak Bersaksi