Hepinews – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama tujuh organisasi profesi dan masyarakat menolak tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Adapun organisasi profesi dan masyarakat tersebut adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia.
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Lalu, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Forum Masyarakat Peduli Kesehatan.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya dan ketujuh organisasi itu meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau ulang untuk dilakukan kajian mendalam terkait RUU tersebut.
Ia mengaku bersedia melakukan kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan.
“Kami mengajak pemerintah, DPR, ketua umum (ketum) partai politik untuk menolak RUU Kesehatan. Kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran,” kata Busyro saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (7/2). (wono)