Hepinews – Menko Polhukum Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu vonis terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Tunggu vonis,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (26/1).
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurutnya saat itu ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” katanya.
Seperti diketahui, Jaksa Penunutut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (*)