Home / Nasional

Senin, 23 Januari 2023 - 19:52 WIB

Jabatan 9 Tahun Kepala Desa Bakal Banyak yang Masuk Penjara

Demo kepala desar di gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. (net)

Demo kepala desar di gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. (net)

Hepinews – Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember Dr Adam Muhshi menilai bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) sembilan tahun rawan terjadi korupsi.

“Kalau makin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (23/1).

Data KPK sejak 2012 hingga 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan sebanyak 686 kepala desa terjerat dalam kasus tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Jember.

“Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat, namun kepentingan kades semata untuk berkuasa lebih lama,” tuturnya.

Baca Juga  Banyak Mudarat, Mabes Polri Hapus Pelat RF

Apalagi tuntutan tersebut sarat akan kepentingan politik pada Pemilu 2024 karena sebelumnya para kades mewacanakan jabatan presiden tiga periode dan mengancam partai politik yang tidak mendukung para kades.

“Rencana pemerintah dan DPR yang akan merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa tentu akan membuka peluang untuk masyarakat yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.

Baca Juga  Duet Airlangga-Moeldoko Kalahkan Jagoan Capres PDIP

Ia mengatakan jabatan kades telah diatur pada Pasal 39 dalam UU Desa yang menyebutkan bahwa masa jabatan kepala desa selama enam tahun terhitung sejak pelantikan.

Kemudian petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut sehingga kades dapat menjabat maksimal 18 tahun.

“Apabila diperpanjang menjadi 9 tahun, maka kepala desa dapat menjabat paling lama 27 tahun sehingga potensi untuk kesewenang-wenangan dalam kekuasaan dan tindakan korupsi semakin tinggi,” katanya. (*)

Share :

Baca Juga

Putri Candrawathhi menangis saat keluar dari tahanan PN Jakarta Selatan. Foto: dok. pribadi

Nasional

Putri Candrawathi Menangis Keluar dari Tahanan, Menolak Bersaksi

Politik

Elektabilitas Partai Golkar Meroket di Tangan Airlangga Hartarto

Peristiwa

Anies Baswedan Biang Kerok Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Politik

Duet Airlangga-Ridwan Kamil Kecil Terjadi

Nasional

Bawaslu Soroti Lembaga Survei Banyak Pesanan Politik

Politik

Pengamat Bongkar Manuver Cak Imin ke Golkar

Nasional

Yayasan Korindo Serah Terimakan Hutan Kota Pertama di Kabupaten Bogor

Nasional

Pengamat Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim