Home / Nasional

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:50 WIB

LPSK Minta Tuntutan Bharada E Lebih Rendah dari 4 Terdakwa

Bharada E saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (ant)

Bharada E saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (ant)

Hepinews – Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) meminta jaksa untuk merevisi tuntutan kepada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi paling rendah dari empat terdakwa lainnya. 12 tahun penjara.

“Yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4, yaitu paling rendah di antara terdakwa lainnya,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Jakarta, Kamis (19/1).

Edwin mengungkapkan kekhawatirannya apabila Bharada E dituntut lebih berat dari tiga pelaku lainnya.

Baca Juga  Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Akan Divonis Hukuman Mati

Ia berpandangan bahwa penuntutan tersebut dapat mengakibatkan keraguan dalam pikiran para pelaku kejahatan yang hendak bekerja sama dalam mengungkap kasus dengan status justice collaborator.

“Nanti orang (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator berdampak pada pemidanaannya,” ucap Edwin.

Justice collaborator, ujar Edwin, seharusnya mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya.

Baca Juga  Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah hukuman pidana yang lebih rendah dibandingkan pelaku lainnya.

“Mungkin di jaksa melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama, bukan dari kontribusinya (sebagai justice collaborator),” tutur Edwin.

Diketahui, tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarata alias Brigadir J. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

PKS Akui Dukungan Golkar Penting di Pilpres 2024

Peristiwa

Polisi Sita Mobil Mewah Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Nasional

Pengamat : JIS Harusnya dikelola Persija Bukan Jakpro

Nasional

KPK Memamerkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Rafael Alun Trisambodo

Politik

Dukung Capres Ganjar Pranowo, PPP Diambang Kehancuran

Politik

Caleg Partai Golkar Nurul Hakim Menyerahkan Berkas Pendaftaran

Nasional

Menpora Zainudin Amali Ajukan Surat Resign ke Istana

Politik

Pemilu 2024 Ditunda, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api