Ferry Irawan Resmi Ditahan di Polda Jatim

Ferry Irawan resmi ditahan. Foto: Instagram/ferryirawanofficial

Aktor Ferry Irawan (FI) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ferry Irawan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Nikita Mirzani Bebas, Adjie Pujianto Bakal Lakukan Ini

“Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” kata Kombes Dirmanto, Senin (16/1).

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan.

Menurut Dirmanto, penahanan Ferry Irawan sudah diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

Baca Juga  Reaksi Tak Bisa Al Ghazali Ditanya soal Cinta Laura

“Jadi, ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” kata Dirmanto.

Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1).

Berkas laporan Venna akhirnya dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim. ***

Tonton video berikut ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *