Pengacara Hotman Paris Hutapea mengucapkan terima kaasih kepada polisi yang telah sigap menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya, Venna Melinda.
Adapun Ferry Irawan telah ditahan Polda Jawa Timur (Jatim) setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
“Terima kasih kepada Polda Jawa Timur,” kata Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, Senin (16/1).
Hotman Paris lantas menyinggung pengacara Ferry Irawan yang tak muncul saat penahanan tersebut.
“Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok, enggak datang dampingi,” lanjut pria nyentrik berusia 63 tahun ini.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri pada Minggu (8/1).
Namun, berkas laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi saat dia dan Ferry Irawan berada di sebuah hotel di Kediri.
Venna mengalami pendaarahan di hidung akibat patah. Tulangnya pun mengalami masalah. ***
Tonton video berikut ini: