Hepinews – Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
“Rasa bersalah dan penyesalan juga saya sampaikan kepada Kapolri dan institusi Polri serta rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita yang tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/1).
Dia menuturkan bahwa skenario tersebut telah mengakibatkan citra institusi Polri menjadi turun dan sejumlah rekan sejawatnya harus menjalani proses hukum.
Dalam beberapa persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya kepada rekan-rekannya yang hadir sebagai saksi di persidangan.
Selain itu, mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia karena telah menyita perhatian publik dalam perkara ini.
“Karena harus tersita perhatiannya dalam perkara ini karena kesalahan saya,” ujanya.
dia juga meminta maaf pada keluarga Yosua Hutabarat alias Brigadi J yang tewas akibat ulahnya.
Kepada Richard Eliezer, ia meminta maaf karena perintah hajar itu kemudian dilakukan penembakan.
“Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah dan menyesal untuk itu,” ucap Ferdy Sambo. (mj)