Home / Nasional / Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 15:59 WIB

Anto Baret Tuntut Oknum Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Jadi Tersangka

Musikus senior Anto Baret mendesak agar oknum polisi penembak gas air mata pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, dijadikan tersangka.

Dia menyampaikan hal tersebut saat mengisi acara Doa Bersama dan Konser Amal Salam Satu Jiwa di Galdiator Arena, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/1).

“Kami minta yang nembak-nembak gas air mata itu juga bisa dijadikan tersangka,” ujar Anto dalam orasinya.

Baca Juga  Dito Mahendra Pelapor Nikita Mirzani Dipanggil KPK, Jleb

Menurut sesepuh Aremania ini kejadian di Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022, merupakan tragedi kemanusiaan yang luar biasa.

Dia pun mengajak penonton konser tersebut untuk berdoa bersama agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Sampai sejauh ini laporan kami belum ditindaklanjuti. Sudah 100 hari ini masih belum ada apa-apa, belum tuntas sama sekali,” jelas Anto.

Sebelumnya, Anto Baret bersama tim kuasa hukum dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan menemui Kepala Staf Kepresidenan  (KSP) Dr. Moeldoko.

Baca Juga  Astaga, Bupati Meranti Kena OTT Kasus Suap Pengadaan Jasa Umrah

Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), di Gedung Bina Graha pada Kamis (5/1), Moeldoko berjanji akan mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan. ***

Tonton video berikut ini:

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional

Lukas Enembe Diperiksa Pakai Kursi Roda dan Sarungan

Nasional

PDIP dan Demokrat Kembali Membara, Apa Kabar Harun Masiku?

Politik

Sandiaga Uno Salat Istikharah Dulu Sebelum Pindah ke PPP

Nasional

Tok! Pak Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Peristiwa

Pelaku Penembakan Kantor MUI Mengaku Nabi, Nih Buktinya
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Instagram/brin_indonesia

Nasional

Prediksi Cuaca Ekstrem Meleset, BRIN Beri Penjelasan

Nasional

Jika Putusan PN Jakpus Dikabulkan, Partai Lain Bisa Melawan