8 Partai Politik Siap Lawan PDIP, Duh!

8 Partai Politik Siap Lawan PDIP, Duh!
Delapan partai politik siap lawan PDIP. (hepinews)

Hepinews – Sebanyak delapan partai politik siap lawan PDIP jika sistem proposional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan delapan parpol bersatu untuk menegakkan kedaulatan rakyat.

Bacaan Lainnya

“kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan awal, namun tadi bersepakat bahwa akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” ujar Airlangga usai pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).

Seperti diketahui dalam pertemuan delapan parpol, hanya PDIP yang mendukung sistem proposional tertutup pada Pemilu 2024.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.

Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir. Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.

Airlangga kemudian membacakan lima poin hasil kesepakatan delapan parpol tersebut.

Pertama, menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.

Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu sesuai yang telah disepakati bersama.

Kelima, partai politik berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi. (mj)

 

Pos terkait