Hepinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil wiraswasta Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka NHD. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (5/1).
Sebelumnya, saksi tersebut telah dipanggil tim penyidik KPK pada Selasa (8/11) dan Rabu (21/12). Namun, ia tidak menghadiri panggilan.
Dito Mahendra merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota. (*)