Putri Candrawathi Menangis Keluar dari Tahanan, Menolak Bersaksi

Putri Candrawathhi menangis saat keluar dari tahanan PN Jakarta Selatan. Foto: dok. pribadi

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menangis saat keluar dari tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Istri Ferdy Sambo itu kembali menjalani sidang lanjutan pada Selasa (3/1), dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan, yakni Said Karim sebagai ahli hukum pidana dan kriminolog.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Prabowo Apresiasi TNI dan Polri dalam Pernyataan Penutup Debatnya

Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret lima terdakwa di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Baca Juga  Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak saling bersaksi.

Putri mengaku tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi untuk suaminya di persidangan, begitu pula Ferdy Sambo.

Keduanya memang memiliki hak untuk mengunduekan diri sebagai saksi atas dasar hukum sebagai suami istri yang tertuang dalam KUHAP. ***

Tonton video berikut:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *