Home / Ekonomi

Selasa, 3 Januari 2023 - 08:28 WIB

Mixue Nekat Pasang Logo Halal, Kemenag Langsung Bertindak

Kementerian Agama (Kemenag) mempermasalahkan logo dan label halal yang dipasang di gerai Mixue.

Pasalnya, gerai yang menjual es krim dan minuman teh kekinian itu belum mengantongi sertifikasi halal.

Oleh karena itu, Kemenag memberi peringatan kepada Mixue agar mencopot logo halal tersebut di semua gerai.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag M.Aqil Irham menegaskan logo dan label halal hanya boleh dipasang pada produk yang sudah memiliki sertifikasi.

Baca Juga  Ridwan Kamil Tegak Lurus Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024

“Jadi, jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” kata Aqil Irham dikutip dari laman Kemenag, Selasa (3/1).

Menurut Aqil, pihaknya mengetahui hal tersebut berdasarkan pengaduan adanya gerai Mixue yang sudah memasang logo Halal Indonesia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. Proses tersebut sudah tahap audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Nggak Layak Jadi Capres, Kemiskinan Merajalela di Jateng

Aqil menjelaskan bahwa setelah proses audit oleh LPH selesai, berkas tersebut akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa.

Sertifikat Halal itu, lanjut Aqil, baru akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI.

“Kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” Aqil menegaskan. ***

Tonton video berikut:

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dua Kandidat Ini Cocok Gantikan Sri Mulyani
Httpool by Aleph

Ekonomi

Gandeng WMX, Httpool by Aleph Perkuat Pengiklan di Asia

Ekonomi

Mantan Menteri Keuangan Minta Sri Mulyani Mundur
Pengusaha Rudy Salim

Hiburan

Rudy Salim Bocorkan Sejumlah Rencana Rizky Billar dan Lesti Kejora

Ekonomi

Hasto Blak-blakan Soal Capres PDIP, Sudah di Ibu Mega

Ekonomi

Caleg Golkar Gelar Pasar Karya, Cabai dan Bawang Murah untuk Warga
Manajemen HKTDC berpose bersama

Ekonomi

Kampanyekan Building for The Future, HKTDC Jajaki Peluang di Indonesia

Ekonomi

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara