Penyanyi Yuni Shara dan Shania bagi-bagi lukisan Non Fungible Token (NFT) melalui platform musik IMProduction.io yang diprakarsai Once Mekel dan StarX.
Penggemar Yuni Shara akan mendapatkan lukisan tersebut setelah membeli single berjudul Tanda Tangan.
Sementara itu, fan Shania akan mendapatkan lukisan NFT setelah membeli lagu berjudul Cintai Aku Lagi.
Octav Panggabean selaku CEO Label RPM mengatakan lagu kedua artis tersebut dibanderol Rp 25 ribu.
Lukisan NFT yang dibagikan untuk pembeli lagu Yuni Shara dan Shania, merupakan karya perupa dari komunitas ArtOs.
“Ketentuan ini hanya berlaku bagi 30 pembeli pertama,” kata Octav dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Oktav mengungkapkan bahwa lukisan NFT itu merupakan proyek pedana RPM yang tergabung dalam platform musik IMProduction.io. ***
Simak video berikut ini: