Aktris Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
Adapun Nikita Mirzani menjalani sidang atas perkara dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Dedy Adi Saputra membacakan putusan Nikita Mirzani bebas dan tidak bersalah.
Putusan tersebut disampaikan hakim setelah bermusyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam.
Menurut Dedy, pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaan terhadap Nikita Mirzani tidak bisa diterima.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas didugaan UU ITE ke Polres Serang Kota. Dia sempat ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Banten.
Seusai menjalani sidang, Nikita Mirzani tampak terus tersenyum. Dia didampingi pengacara dan sahabatnya, Fitri Salhuteru. ***
Simak video berikut ini: