Ahli Psikologi Forensik Ungkap Terdakwa Ferdy Sambo, Duh Ternyata

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (ant)

Hepinews – Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengatakan terdakwa Ferdy Sambo merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain ketika mengambil keputusan yang besar.

“Bapak Ferdy Sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal yang besar,” kata Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12).

Bacaan Lainnya

Penjelasan tersebut ia sampaikan ketika membacakan hasil asesmen psikologi Ferdy Sambo di dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga  Ahok Nggak Becus Jadi Komut Pertamina, Lebih Baik Mundur

Reni mengungkapkan ada pengalaman kecil Ferdy Sambo yang membuat Sambo merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya.

Di sisi lain, Reni menilai bahwa Putri Candrawathi memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan dari lingkungan sesuai dengan orang pada umumnya.

Putri juga memiliki kemampuan untuk merespons secara cepat terhadap tekanan dari lingkungan.

Reni juga menilai Putri memiliki dependensi atau ketergantungan secara emosional kepada orang yang bisa menjadi objek bergantung nya, dalam hal ini seperti kepada orang tuanya dan suaminya.

Ketika jaksa bertanya apakah mungkin figur yang dapat menjadi objek bergantung nya adalah seorang ajudan, Reni menjawab bahwa hal tersebut memungkinkan.

Baca Juga  Istri Moeldoko Meninggal Dunia, Di Sini Pemakamannya

“Bisa juga, jika ajudan itu memberi rasa aman kepada dirinya, dia akan percaya kepada orang tersebut,” ucap Reni.

Ketika mengalami rasa takut atau mendapatkan serangan, Putri akan mencari rasa aman melalui figur-figur yang menurut Putri bisa menguatkan.

Bagi Reni, baik Putri dan Ferdy Sambo memiliki relasi yang saling membutuhkan. “(Mereka) saling membutuhkan,” ujar Reni.

Dalam persidangan ini, Reni hadir menjadi saksi ahli di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *